Gadis Penyandang Disabilitas Jadi Korban Perkosaan Dua Pemuda

 

TINDAKAN bejat dilakukan PT alias Kalis (22) dan YD alias Amran (20),  dua pemuda asal Kecamatan Inerie, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur. Keduanya memperkosa seorang gadis disabilitas, MEW, 20, saat acara adat di lokasi wisata Lekoena, Kamis (11/3) malam.

Akibat perbuatannya, kedua pemuda tersebut kini mendekam di balik jeruji besi. Kasat Reskrim Polres Ngada, Iptu Ray Artika saat dikonformasi, Sabtu (13/3), membenarkan kasus pemerkosaan tersebut. Menurut Ray Artika, kedua pelaku ditangkap tidak lama setelah polisi mendapat laporan kasus perkosaan tersebut.

Ray Artika mengatakan peristiwa pemerkosaan ini berawal dari, korban bersama keluarganya mengikuti ritual tolak perahu yang dihadiri seluruh warga setempat termasuk dengan dua pelaku itu. Saat ritual tolak perahu berlangsung, korban minta izin ke toilet yang ada di lokasi wisata itu.

Korban kemudian pergi ke toilet ditemani seorang kerabatnya yang masih berusia 15 tahun. Kedua pelaku, jelas Ray Artika, rupanya sudah membuntuti korban. Saat korban keluar dari toilet, keduanya menarik korban ke semak-semak dan langsung melakukan perkosaan.

"Penerangan lampu di lokasi tersebut suram sehingga, peristiwa itu tidak diketahui kerabat korban yang menunggu di luar toilet. Karena lama menunggu, kerabat korban kemudian kembali ke lokasi acara dan menyampaikan kepada keluarganya kalau korban sudah tidak ada di kamar toilet," ungkapnya.

Setelah dilakukan pencarian, jelas Ray Artika, korban ini ditemukan di dekat toilet. Dengan bahasa isyarat, korban menceritakan kejadian yang dialami dan menyatakan telah diperkosa. Keluarga korban kemudian melaporkan kasus pemerkosaan ini ke Polsek Aimere

"Setelah mendapat laporan, anggota kepolisian langsung melakukan pencarian terhadap kedua pelaku yang akhirnya berhasil kami tangkap," ungkap Ray Artika. (OL-15)