Normalisasi Keolahragaan Nasional

INDUSTRI olahraga dunia telah menggeliat, atau bahkan bergerak aktif kembali kurang lebih sejak pertengahan 2020. Meskipun tanpa penonton di lapangan, liga-liga besar Eropa—Premier League di Inggris, La Liga di Spanyol, atau Serie A di Italia—telah bisa dinikmati melalui televisi atau streaming. Demikian juga, kita sudah bisa menonton olahraga yang ekstrem seperti tarung bebas Ultimate Fighting Championship (UFC).

Ketika olahraga di Indonesia juga sudah mencapai skala industri—selain sebagian masyarakat kita telah menjadi captive-market bagi industri olahraga internasional—segenap pihak, pada dasarnya harus berhitung serius. Meskipun bukan termasuk prioritas dalam pemulihan ekonomi nasional, misalnya, terutama karena perhitungan nilai kontribusi, mengabaikan sektor ini tentu tidak tepat.

Mari kita katakan saja, bahwa sektor olahraga itu dalam situasi pandemi ini sebagai ‘small but beautiful’. Ia bisa saja diposisikan sebagai ‘sektor kecil’, tetapi harus tetap diingat kalau ia juga bermakna dan bisa menjadi ladang ekonomi bagi jutaan masyarakat Indonesia.

Sebagai langkah awal, tema Hari Olahraga Nasional ke-37 2020 menunjukkan telah terdapatnya kesadaran dan cita-cita besar negara tentang industri olahraga. Temanya ialah Peningkatan kebugaran dan prestasi pemberdayaan ekonomi melalui pengembangan sport tourism dan sport industry. Tiga kata kunci industrialisasi olahraga terdapat di sini, yaitu pemberdayaan ekonomi, sport tourism, dan sport industry.

Pertanyaannya kemudian, “Apakah yang telah dan akan dilakukan?” Dalam pandangan saya, pemerintah dan pelaku industri olahraga harus memiliki keberanian untuk memulai. Seperti disinggung di atas—belajar dari industri olahraga di kawasan Eropa dan Amerika Utara, jika bahaya pandemi yang menjadi kekhawatiran, penerapan berbagai protokol kenormalan baru dalam penyelenggaraan event olahraga ternyata bisa.

 

Agenda dan kebijakan

Hal pertama yang harus diingat pemerintah dan pelaku industri olahraga ialah dalam waktu dekat terdapat beberapa event nasional dan internasional di Indonesia atau akan diikuti Indonesia. Sebagian merupakan event yang ditunda penyelenggaraannya pada 2020. Jika kejuaraan, turnamen, atau bahkan pemusatan latihan masih terus ditunda-tunda, Indonesia harus siap-siap menanggung malu. Di samping itu, proses pemulihan situasi dan kondisi keolahragaan nasional juga menjadi lebih panjang.

Olimpiade Tokyo ialah event terbesar yang pasti diselenggarakan jika persoalan pandemi bisa diatasi atau protokol kenormalan baru bisa disepakati. Rencananya ini akan dihelat pada 20 Mei-11 Juni 2021. Di tingkat Asia Tenggara, ada SEA Games 2021 Vietnam, sejak era Reformasi prestasi Indonesia masih belum maksimal.

Di dalam negeri, Indonesia akan menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 dan Moto-GP 2021 Mandalika. Untuk sepak bola, olahraga yang paling merakyat di Indonesia rencananya juga akan dilakukan kick-off Liga 1 2021-2022 pada 11 Juni. Saat ini hambatannya tinggal izin dari pemerintah karena tersangkut pandemi covid-19, juga ada kejuaraan sepeda BMX bertaraf internasional dan Tour de Ijen.

Hemat saya, ketika kita tak bisa kembali pada kenormalan lama dan harus menerima kenormalan baru dengan segala tantangannya, pemerintah harus mengambil langkah cepat, tetapi dengan perhitungan yang cermat. Sebagai langkah awal, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sebagai representasi politik olahraga pemerintah, wajib mendesain kebijakan pelaksanaan program keolahragaan dalam kenormalan baru dan bekerja keras meyakinkan semua stakeholders pemerintahan lainnya.

Saya yakin, jika desain kebijakan pelaksanaan program keolahragaan tersebut terukur secara ilmiah, sesuai kaidah medis dan kesehatan masyarakat, serta bisa dipertanggungjawabkan dalam konteks pemulihan ekonomi nasional, jika tidak semua, sebagian besar stakeholders pemerintahan akan setuju.

 

Strategi normalisasi

Di tengah normalisasi kehidupan masyarakat dalam cara-cara yang baru dalam berbagai aspeknya saat ini, pada dasarnya sudah bisa dilihat terbangunnya kesadaran kesehatan serta herd- immunity atau imunitas kerumunan. Demikian pula, ketika aspek ekonomi masyarakat berangsur pulih dengan pola-pola yang bisa jadi berubah sampai taraf tertentu, terobosan-terobosan keolahragaan yang berani, tetapi dengan penuh perhitungan juga wajib dilakukan.

Kembali pada konsep industrialisasi olahraga, wajib dipahami bahwa digitalisasi telah melahirkan digitality atau digitalism. Ketika kehadiran fisik di stadion-stadion dirindukan, tetapi tidak bisa dipenuhi karena faktor-faktor tertentu, teknologi media informasi menjadi alternatif yang bisa diterima. Bahkan, massifikasi teknologi informasi telah membangun kebudayaan baru, yakni kontak, penglihatan, atau kehadiran virtual tak kalah mengasyikkan ketimbang penglihatan atau kehadiran fisik.

Fenomena budaya digital inilah yang oleh para industrialis olahraga internasional saat ini diamplifikasi, dan dikapitalisasi. Menonton siaran-siaran liga sepak bola ternama di televisi atau secara streaming bagi jutaan warga dunia saat ini tak hanya menjadi obat dahaga akan hiburan, tetapi juga direkayasa supaya menjadi suatu kebiasaan atau budaya baru. Mereka yang hidup dalam kebiasaan atau budaya baru tersebut ialah captive-market yang membeli produk-produk siaran olahraga tersebut.

Lalu, bagaimana dengan industrialisasi olahraga Indonesia? Harus dikatakan bahwa seperti dalam berbagai aspek industrialisasi lainnya, kita belum menjadi tuan di Tanah Air sendiri. Karena kelangkaan atau bahkan saat ini bisa dikatakan karena ketiadaan event olahraga menarik yang dilaksanakan dan didigitalisasi, masyarakat pencinta olahraga Indonesia ‘terpaksa’ membeli siaran-siaran olahraga dari luar negeri.

Sebagai strategi normalisasi, seiring dengan desain kebijakan keolahragaan nasional dalam kenormalan baru di atas, saya sarankan supaya pemerintah melalui Kemenpora, mengadakan beberapa event olahraga tertentu. Namun, setiap event dilaksanakan sesuai protokol kesehatan sebagaimana dipraktikkan di negara-negara yang telah melakukan pemulihan keolahragaan mereka.

Demikian pula, secara sistematis, pemerintah bersama segenap insan pelaku industri olahraga melakukan kampanye masif sebagai langkah persiapan untuk membangun opini positif publik. Tidak lupa, tentu saja, berbagai kerja sama dengan stasiun-stasiun televisi dan platform dunia digital dilakukan. Sebagai contoh, Kementerian Pemuda Olahraga bekerja sama dengan PSSI mengadakan kejuaraan sepak bola Piala Menpora yang diikuti beberapa klub secara terbatas.

Seluruh pertandingan dilakukan tanpa penonton, mengikuti protokol kesehatan yang ketat, dipromosikan secara masif, dan disiarkan oleh semua, atau sebagian besar stasiun televisi. Ketika satu kejuaran dapat dilaksanakan, dilanjutkan dengan kejuaraan lain dalam bidang olahraga berbeda.

Saya yakin, perlahan tapi pasti, gairah keolahragaan masyarakat pulih dan stakeholders keolahragaan akan bisa menerima. Di samping itu, proses persiapan menjelang keikutsertaan dalam beberapa agenda olahraga wajib internasional akan terbantu. Setidaknya para pemain bisa memanaskan mesin, dan para pelatih serta ofisial bisa mendapat bahan-bahan baru sebagai dasar bagi pemilihan anggota kontingen.