Pemda Didorong Realisasikan Proyek Pembangunan Gedung Perpustakaan

 

PEMERINTAH daerah diminta segera merealisasikan pembangunan gedung perpustakaan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2021. Hal itu diungkapkan Direktur Dana Transfer Khusus, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Putut Hari Satyaka pada Rakornas bidang Perpustakaan tahun 2021 seperti disiarkan channel youtube Perpustakaan Nasional RI, Selasa (23/3).

"Silakan segera direalisasikan dan jangan menunggu. Semakin cepat semakin baik,” kata Putut Hari.

Selain pembangunan fisik gedung perpustakaan, Putut Hari juga mengingatkan pentingnya pengelola perpustakaan di daerah untuk membuat terobosan layanan perpustakaan berbasis teknologi informasi (IT). Karena dengan pembatasan fisik masyarakat, ke depan IT dalam konteks pengelolaan perpustakaan menjadi sangat krusial.

Diakui Putut Hari, dampak pandemi Covid-19 masih sangat dirasakan oleh perekonomian masyarakat ditandai dengan banyaknya masyarakat yang kehilangan pekerjaan. APBN sejauh ini masih menjadi alat kunci pemulihan ekonomi nasional dalam menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

"Karena itu DAK Fisik 2021 termasuk pembangunan gedung perpustakaan harus inline dan seoptimal mungkin mendukung pemulihan ekonomi daerah. Kami koordinasi dengan kementerian dan lembaga supaya untuk DAK Fisik 2021 benar-benar memaksimalkan tenaga kerja lokal, bahan baku lokal sehingga mereka yang menganggur bisa bekerja kembali," katanya.

Lebih jauh dijelaskan, pagu alokasi DAK Fisik Subbidang Perpustakaan Daerah berdasarkan Perpres 78 Tahun 2019 tentang Rincian APBN TA 2020 sebesar Rp450 miliar. Namun, akibat pandemi Covid-19, pada pertengahan 2020 mengalami refocussing anggaran menjadi sebesar Rp74,3 miliar.

Untuk 2021, jelas Putut Hari, alokasi DAK Subbidang Perpustakaan Daerah ini tidak menggunakan sistem merata. Artinya anggaran yang ada tidak dibagi rata ke semua daerah tetapi dialokasikan berdasarkan kebutuhan daerah, sehingga ada daerah yang mendapatkan alokasi kecil tetapi ada pula yang mendapatkan alokasi besar.

"Alokasi anggaran terbesar adalah Propinsi Sulawesi Selatan senilai Rp62,3 miliar, disusul Jawa Tengah senilai Rp35,5 miliar dan NTB senilai Rp29,6 miliar. Sedang alokasi terkecil adalah Bali Rp 2 miliar dan Kalimantan Utara senilai Rp1 miliar," jelasnya. (OL-15)