Perusahaan Tambang di Kalsel Digeledah KPK Terkait Kasus Pajak

 

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Jhonlin Baratama di Kalimantan Selatan. Penggeledahan terhadap perusahaan tambang batubara itu terkait penyidikan kasus pajak di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.

"Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di wilayah Kalimantan Selatan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji untuk pemeriksaan perpajakan 2016 dan 2017 pada Ditjen Pajak," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (18/3) malam.

Lokasi penggeledahan kantor PT Jhonlin Baratama itu di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu. PT Jhonlin Baratama merupakan anak usaha Jhonlin Group milik Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam.

Baca juga: KPK Selisik Dugaan Penyimpangan Dana Covid-19 di Sumbar

Selain itu, penyidik juga menggeledah tiga rumah pihak-pihak yang terkait dengan perkara. Tiga rumah itu juga berada di Kabupaten Tanah Bumbu. Barang bukti dokumen diamankan penyidik dari PT Jhonlin Baratama dan tiga rumah itu.

"Dari penggeledahan ditemukan bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara. Barang bukti yang diamankan akan diverifikasi dahulu untuk dilakukan penyitaan melengkapi berkas perkara penyidikan," kata Ali Fikri.

Dalam kasus itu, KPK menduga pejabat Ditjen Pajak menerima suap untuk merekayasa pemeriksaan pajak korporasi. Nilai suap terkait kongkalikong pemeriksaan pajak itu ditengarai mencapai puluhan miliar.

KPK telah menetapkan sejumlah tersangka, termasuk unsur pejabat Ditjen Pajak. Namun, pengumuman resmi baru bakal dilakukan saat penahanan.

Terkait kasus itu, Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM juga sudah menindaklanjuti pengajuan pencegahan ke luar negeri dari KPK. Total ada enam orang yang dicegah, dua di antaranya ASN Ditjen Pajak berinisial APA dan DR.

Empat orang lainnya berinisial RAR, AIM, VL, dan AS. Pencegahan keenam orang itu berlaku selama enam bulan sejak 8 Februari lalu hingga 5 Agustus mendatang. (OL-1)