KASUS korupsi tanah yang terjadi di DKI Jakarta sudah lama diketahui oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hal itu disampaikan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria sembari menyebut penyelesaian hal itu bukan sesuatu yang mudah.
"Memang soal kasus tanah ini di DKI terjadi sejak lama dan tahun-tahun sebelumnya memang banyak kasus mafia tanah, namun ini bukanlah pekerjaan yang mudah," kata Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Senin (8/3) malam.
Pemprov DKI, ujar Riza, berusaha semaksimal mungkin dan hati-hati dalam penyelesaian mafia tanah ini. Karena itu, dia meminta dukungan pada instansi terkait seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan aparat penegak hukum untuk sama-sama mencermati dan meneliti proses pembelian lahan.
"Kami sendiri membeli lahan ada syaratnya, minimal syaratnya harus sertifikat. Di samping syarat-syarat lain kita cek ke notaris, BPN, cek ke yang lain. Kalau kemudian terjadi ada masalah, di sini kami akan melihat siapa yang sengaja mengubah data, memanipulasi sertifikat, menduplikasi dan sebagainya," tutur Riza.
Baca juga: Mafia Tanah Manfaatkan Celah Ketidakakuratan Data Pertanahan
Masalah tanah di Jakarta ini, menurut Riza, merupakan salah satu persoalan yang kompleks, karenanya dia setuju dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas mafia tanah.
"Tidak hanya di Jakarta tapi juga di seluruh Indonesia. Mudah-mudahan tidak ada lagi mafia-mafia tanah yang mempermainkan, apalagi merebut hak tanah warga-warga terlebih bagi masyarakat kecil," tuturnya.(Ant/OL-5)