(SeaPRwire) – Direktur FBI Kash Patel menggugat The Atlantic magazine senilai $250 juta pada hari Senin, mengklaim sebuah artikel yang membahas dugaan minum berlebihan dirinya adalah palsu dan merupakan “artikel jahat.”
The Atlantic, sebagai tanggapan, mengatakan mereka mendukung laporannya dan akan membela diri dengan gigih terhadap “gugatan yang tidak berdasar.”
Dalam artikel tersebut, yang diposting di situs web majalah pada hari Jumat, penulis Sarah Fitzpatrick mengatakan Patel sangat prihatin tentang kehilangan pekerjaannya dan bahwa “dia punya alasan bagus untuk berpikir demikian — termasuk beberapa yang berkaitan dengan apa yang digambarkan saksi kepada saya sebagai episode minum berlebihan.”
Perilakunya, termasuk “baik mabuk yang mencolok maupun ketidakhadiran yang tidak dapat dijelaskan,” telah membuat pejabat di FBI dan Departemen Kehakiman khawatir, kata The Atlantic. Fitzpatrick disebutkan sebagai tergugat dalam gugatan tersebut.
Patel, dalam gugatan yang diajukan di pengadilan distrik di Washington, membantah tuduhan tentang perilakunya dan mengkritik majalah tersebut karena mengandalkan sumber anonim. Fitzpatrick menulis bahwa dia mewawancarai lebih dari dua lusin orang dan memberikan anonimitas kepada mereka untuk “membahas informasi sensitif dan percakapan pribadi.”
“Tergugat tidak dapat menghindari tanggung jawab atas kebohongan jahat mereka dengan bersembunyi di balik sumber palsu,” kata gugatan itu.
Artikel ini disediakan oleh penyedia konten pihak ketiga. SeaPRwire (https://www.seaprwire.com/) tidak memberikan jaminan atau pernyataan sehubungan dengan hal tersebut.
Sektor: Top Story, Daily News
SeaPRwire menyediakan distribusi siaran pers real-time untuk perusahaan dan lembaga, menjangkau lebih dari 6.500 toko media, 86.000 editor dan jurnalis, dan 3,5 juta desktop profesional di 90 negara. SeaPRwire mendukung distribusi siaran pers dalam bahasa Inggris, Korea, Jepang, Arab, Cina Sederhana, Cina Tradisional, Vietnam, Thailand, Indonesia, Melayu, Jerman, Rusia, Prancis, Spanyol, Portugis dan bahasa lainnya.